Main PS, 10 Pelajar Terjaring Razia
ARGA MAKMUR, BE- Akibat main Play Station (PS) di warung internet (Warnet) 10 siswa SMK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Razia yang dilakukan Satpol PP ini lantaran mendapatkan laporan dari warga setempat, jika pada jam belajar banyak siswa yang main game di warnet tersebut. \"Mendapatkan laporan dari warga setempat, maka kami langsung turun ke lokasi dan laporan itu memang benar, 6 orang siswa SMN 1 Arga Makmur 4 orang dan SMKN 2 Arga Makmur 6 orang,\" kata Kepala Seksi Sidik dan Penyidikan Satpol PP BU Suhairi, SH, kemarin. Ditambahkannya, 10 orang siswa itu ditangkap oleh Satpol PP sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Warnet Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur. Saat ditangkap, 10 siswa tersebut tidak ada yang bisa melarikan diri. Karena kondisi mereka saat itu memang sudah terkepung dan tidak bisa kabur. \"Untuk sanksinya sekolah yang berhak menentukan sanksinya, kami sebagai Satpol PP hanya bertugas mengamankan saja,\" ujarnya. Sedangkan untuk pihak warnet diberikan surat edaran bahwa dilarang menerima pelanggan warnet dari pihak pelajar pada saat jam pelajaran berlangsung. Namun apabila masih juga melakukannya, maka akan kita lakukan teguran, jika sudah ditegur, tapi masih menerima siswa saat jam pelaaran maka akan dilakukan penutupan.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: